MAKALAH KAJIAN
WACANA
Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Wacana
Dosen Pengampu :Diana
Mayasari, M. Pd
Disusun
Oleh :
1.
M.
Nurrochman W. (126745)
2.
Riska
Ayu Larasati (126753)
3.
Nizar
Maymufidah (126772)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK
INDONESIA
JOMBANG
2014-2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Wacana
merupakan unsur kebahasaan yang relatif paling
kompleks dan paling lengkap.Satuan pendukung kebahasaannya meliputi fonem,
morfem, kata, frasa, klausa, kalimat, paragraph, hingga karangan utuh.Namun,
wacana pada dasarnya juga merupakan unsur bahasa yang bersifat
pragmatis.Apalagi pemakaian dan pemahaman wacana dalam komunikasi memerlukan
berbagai alat (piranti) yang cukup banyak. Oleh karena itu, kajian tentang
wacana menjadi “wajib” ada dalam proses pembelajaran bahasa. Tujuannya tidak
lain untuk membekali pemakai bahasa agar dapat memahami dan memakai bahasa
dengan baik dan benar. Wacana memiliki unsur pendukung yang sangat lengkap dan
kompleks.Unsur tersebut terdiri atas unsur verbal (linguistik) dan unsur
nonverbal (nonlinguistik).Struktur linguistik wacana merupakan satuan lingual
tertinggi dan terlengkap dalam hirarki kebahasaan. Sementara,
unsur non linguistik yang melingkupinya mengandung sejumlah besar pengetahuan
dan informasi tak terbatas.Hal ini mengisyaratkan, bahwa wacana adalah aspek
kajian yang luas, dan bersifat kontekstual.Kajian wacana berkaitan dengan
pemahaman tentang tindakan manusia yang dilakukan dengan bahasa (verbal) dan
bukan bahasa (nonverbal).Hal ini menunjukkan, bahwa untuk memahami wacana
dengan baik dan tepat, diperlukan bekal pengetahuan kebahasaan, dan bukan kebahasaan
(umum).Berdasarkan kenyataan tersebut, wacana membutuhkan seperangkat
pengetahuan yang luas, mendalam dan memadai. Pengetahuan utama yang diperlukan
untuk tujuan itu antara lain ialah pengetahuan linguistik, pengetahuan dunia
dan pengalaman.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja ancangan kajian wacana?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui ancangan kajian
wacana
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Kajian Wacana
Kajian merupakan suatu kata yang berasal dari kata “kaji” yang berartipelajaran dan atau penyilidikan (tentang sesuatu). Bermula dari pengertian kata dasar yang
demikian, kata ”kajian” berarti proses, cara, perbuatan mengkaji;
penyelidikan (pelajaran yang mendalam). Sedangkan
wacana menurut Harimurti Kridalaksana ( 1985: 184 ) dalam http://fauzyibrahim.blogspot.com/2014/02/pengertian-jenis-jenis-analisis-dan.html adalah satuan bahasa terlengkap dalam
hierarki gramatikal, merupakan satuan gramatikal atau satuan bahasa tertinggi
dan terbesar. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kajian wacana merupakan suatu
piranti yang digunakan untuk proses penyelidikan atau mengkaji satuan bahasa
terlengkap dalam hierarki gramatikal.
Sebuah
wacana mempunyai dimensi yang luas karena wacana diproduksi oleh masyarakat
pemiliknya yang beragam dan kaya budaya.Untuk memahami secara mendalam dan
tuntas diperlukan berbagai sudut pandang.Ada enam
ancangan kajian wacana, diantarannya: teori tindak tutur, teori sosiolingustik
interaksional, teori etnografi komunikasi, teori pragmatik, teori analisis
percakapan, dan teori analisis variasi.
1. Kajian
Pragmatik
Kajian
wacana dengan pendekatan pragmatik bertujuan untuk menggambarkan
substansi suatu wacana dengan memanfaatkan epistemologi pragmatik. Sasaran
kajiannya adalah menemukan dan mengungkap karakteristik wacana menurut kacamata
pragmatik.
Objek kajian
wacana dengan pendekatan ini adalah aspek pragmatik yang terdapat dalam sebuah
wacana. Misalnya memotret dan memahami (1) prinsip dan maksim kesantunan
penuturan wacana, (2) prinsip maksim kerjasama penuturan wacana, (3) prinsip
dan maksim kelakar dalam wacana humor, (4) prinsip dan maksim persuasif dalam
wacana pariwara, (5) prinsip dan maksim tutur dalam wacana peradilan, (6)
prinsip dan maksim tutur dalam wacana negosiasi, (7) prinsip dan maksim
tutur dalam wacana debat, (8) nilai kesantunan yang terdapat dalam wacana, dan
sebagainya.
Ancangan
pragmatik yang ditawarkan model Grace dalam Deborah
Schiffrin (2007: 269) untuk analisis wacana didasarkan pada seperangkap
prinsip umum tentang kerasionalan perilaku komunikatif (PK) yang mengatakan
bagaimana penutur dan mitra tutur untuk mengenali dan menggunakan informasi
ysng ditawarkan dalam sebuah teks atau sebuah wacana, bersamaan dengan latar
belakang pengetahuan dunia (termasuk pengetahuan konteks sosial secara
langsung) untuk mengungkapkan dan lebih memahami apa yang telah dikatakan
secara singkat dalam berkomunikasi.
Penerapan
prinsip tersebut mengarah pada pandangan struktur wacana definite (secara
nyata dapat didefinisikan) yang tahapannya menggantung batas-batas yang
ditentukan oleh satu bagian wacana pada apa yang muncul dalam teks, sebab
pengaruh prinsip komunikasi umum pada realisasi linguistik makna penutur pada
waktu yang berbeda. Misalnya, analisis tahapan acuan kami, dinyatakan bahwa
informasi tekstual dan kontekstual disajikan dalam posisi awal dalam wacana
disajikan sebagai latar belakang yang menetapkan bagaimana banyaknya informasi
menjadi tepat dalam posisi teks, dan juga relevansi tujuan informasi tersebut.
Penerapan
prinsip kerja sama dalam satu bagian wacana membantu membatasi pilihan orang
lain; secara fungsional memiliki dasar saling ketergantungan yang membantu
menciptakan tahapan karakteristik aturan wacana dan membiarkan orang tersebut
menggunakan teks dan konteks sebagai sumber yang komunikatif antarsesama
manusia.
Penawaran
pragmatik model Grice dalam Deborah Schiffrin (2007:
269) pada
analisis wacana memandang bagaimana asumsi partisipan terdiri atas konteks
kerja sama untuk komunikasi (satu konteks termasuk pengetahuan teks, dan
situasi) memberi kontribusi makna, dan bagaimana asumsi tersebut membantu
menciptakan tahapan pola bicara.
Pragmatik
model Grice pada acuan peristilahan dalam sebuah cerita bermakna bahwa analisis
tersebut dibantu atau ditunjukkan dalam bagian besar dan tahapan acuan yang ada
dalam cerita, dari pada mengusulkan relevansi yang
abstrak antara maksim-maksim dan mencoba menemukan contoh-contoh yang
memperkuat relevansi tersebut.
2.
Etnografi Komunikasi
Kajian
sosiolinguistik yang tergolong mendapat perhatian cukup besar adalah kajian
tentang etnografi komunikasi.Etnografi adalah kajian tentang kehidupan dan
kebudayaan suatu masyarakat atau etnik, misalnya tentang adat-istiadat,
kebiasaan, hukum, seni, religi, bahasa. Dalam Deborah
Schiffrin (2007: 185)
Menurut
Hymes (1974) dalam Deborah Schiffrin (2007: 184) istilah etnografi komunikasi sendiri
menunjukkan cakupan kajian berlandaskan etnografi dan komunikasi. Cakupan
kajian tidak dapat dipisah-pisahkan, misalnya hanya mengambil hasil-hasil
kajian dari linguistik, psikologi, sosiologi, etnologi, lalu menghubung-hubungkannya.Fokus
kajiannya hendaknya meneliti secara langsung terhadap penggunaan bahasa dalam
konteks situasi tertentu, sehingga dapat mengamati dengan jelas pola-pola
aktivitas tutur, dan kajiannya diupayakan tidak terlepas (secara terpisah-pisah),
misalnya tentang gramatika (seperti dilakukan oleh linguis), tentang
kepribadian (seperti psikologi), tentang struktur sosial (seperti sosiologi),
tentang religi (seperti etnologi), dan sebagainya.Dalam kaitan dengan landasan
itu, seorang peneliti tidak dapat membentuk bahasa, atau bahkan tutur, sebagai
kerangka acuan yang sempit.Peneliti harus mengambil konteks suatu komunitas (community),
atau jaringan orang-orang, lalu meneliti kegiatan komunikasinya secara
menyeluruh, sehingga tiap penggunaan saluran atau kode komunikasi selalu
merupakan bagian dari khasanah komunitas yang diambil oleh para penutur ketika
dibutuhkan.
Menurut
Hymes dalam Deborah Schiffrin (2007: 269), linguistik
yang dapat memberikan sumbangan terhadap etnografi komunikasi itulah yang kini
dikenal dengan nama sosiolinguistik. Namun, sosiolinguistik itu tidak serupa
dengan segala sesuatu yang baru-baru ini termasuk dengan nama sosiolinguistik.
Bagi Hymes, sosiolinguistik itu memberikan sumbangan terhadap kajian komunikasi
pada umumnya melalui kajian tentang organisasi alat-alat verbal dan tujuan
akhir yang didukungnya. Pendekatan di dalam sosiolinguistik yang demikian itu
disebut etnografi komunikasi, yaitu kajian tentang “etnografi wicara”.Untuk
memahami kajian ini, Hymes menyarankan untuk mengubah orientasi peneliti
terhadap bahasa, yang mencakup tujuh butir. Tekanan itu harus diarahkan kepada
(1) struktur atau sistem tutur (la parole); (2) fungsi yang lebih
daripada struktur; (3) bahasa sebagai tatanan, dalam arti banyak mengandung fungsi,
dan fungsi yang berbeda menunjukkan perspektif dan tatanan yang berbeda; (4)
ketepatan unsur linguistik dengan pesan (yang hendak disampaikan); (5)
keanekaragaman fungsi dari berbagai bahasa dan alat-alat komunikasi lainnya,
(6) komunitas atau konteks sosial lainnya sebagai titik tolak pemahaman- (7)
fungsi-fungsi itu sendiri dikuatkan atau dibenarkan dalam konteks, dan biasanya
tempat batas, dan tatanan bahasa serta alat komunikasi lainnya diangkat sebagai
problematika. Secara singkat, pengutamaan lebih kepada tutur daripada kode,
kepada fungsi daripada struktur, ada konteks ketimbang pesan, kepada ketepatan
daripada kesewenangan atau hanya kemungkinan; tetapi antarhubungan antara
semuanya itu selalu esensial, sehingga .peneliti tidak bisa hanya menggeneralisasikan
kekhususan, melainkan juga mengkhususkan yang umum.
Konsep
etnografi wicara di dalam sosiolinguistik menurut Hymes merupakan bagian dari
kajian komunikasi secara keseluruhan.Untuk itu perlu dipahami beberapa konsep
penting yang berkaitan dengan etnografi wicara.
Deborah Schiffrin (2007: 261), Ancangan kajian etnografi terhadap wacana
diperlukan untuk menemukan dan menganalisis struktur-struktur dan fungsi-fungsi
dari komunikasi yang mengatur penggunaan bahasa dalam situasi tutur, peristiwa
tutur, dan tindak tutur.
3.
Kajian Analisis Variasi
Ancangan
wacana variosionis berasal dari studi kuantitatif perubahan dan variasi
linguistic.Walaupun analisis tersebut secara tipical berfokus pada
pembatasan-pembatasan social dan linguistic pada varian equivalen secara
semantic, ancangan tersebut juga diperluas ke arah teks.Kami melihat bahwa unit
dasar narasi adalah peristiwa, unit dasar daftar adalah kesatuan. Informasi
utama daftar adalah deskriftif. Pembandingan tersebut merefleksikan tendensi
variasiois terhadap tuturan wacana dalam istilah yang sama yang digunakan
dengan orientasi linguistic secara structural: “unit-unit” beranak-pihak ke
arah konstituen: “informasi” dalam pengertian proposional (meskipun fakta bahwa
proposisi sendiri memilki interpretasi evaluative);”struktur” adalah aturan
sintagmatis dan paradigmatis dari unit-unit dalam pola-pola berulang (Deborah Schiffrin 2007: 426)
4.
Teori Tindak Tutur
Tindak tutur
atau tindak ujar (speech act) merupakan entitas yang bersifat sentral
dalam pragmatik sehingga bersifat pokok di dalam pragmatik. Tindak tutur
merupakan dasar bagi nanalisis topik-topik pragmatik lain seperti praanggapan,
perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerja sama, dan prinsip kesantunan.
Kajian pragmatik yang tidak mendasarkan analisisnya pada tindak tutur bukanlah
kajian pragmatik dalam arti yang sebenarnya.
Suwito dalam
bukunya Sosiolinguistik: Teori dan Problem mengemukakan jika peristiwa
tutur (speech event) merupakan gejala sosial dan terdapat interaksi
antara penutur dalam situasi dan tempat tertentu, maka tindak tutur lebih
cenderung sebagai gejala individual, bersifat psikologis dan ditentukanm oleh
kemampuan bahasa penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Jika dalam
peristiwa tutur orang menitikberatkan pada tujuan peristiwa, maka dalam tindak
tutur lebih memperhatikan makna atau arti tindakan dalam tuturan itu.
Dari literatur pragmatik, dapat
dijelaskan bahwa tindak tutur adalah tuturan dari seseorang yang bersifat
psikologis dan yang dilihat dari makna tindakan dalam tuturannya
itu.serangkaian tindak tutur akan membentuk suatu peristiwa tutur (speech
event).
Jadi dapat
disimpulkan bahwa tindak tutur merupakan suatu ujaran yang mengandung tindakan
sebagai suatu fungsional dalam komunikasi yang mempertimbangkan aspek situasi
tutur.
Sebelum membicarakan teori mengenai tindak tutur itu lebih lanjut lagi,
ada baiknya kita bicarakan dulu mengenai pembagian jenis kalimat yang dilakukan
oleh para ahli tata bahasa tradisional.Menurut tata bahasa tradisional ada tiga
jenis kalimat yaitu, kalimat deklaratif, kalimat interogatif, dan kalimat
imperatif.Kalimat deklaratif adalah kalimat yang isinya hanya meminta pendengar
atau yang mendengar kalimat itu untuk menaruh perhatian saja, tidak usah
melakukan apa-apa sebab maksud si pengujar hanya untuk memberitahukan
saja.Kalimat interogatif adalah kalimat yang isinya meminta agar pendengar atau
orang yang mendengar kalimat itu untuk memberi jawaban secara lisan.Jadi yang
diminta bukan hanya sekedar perhatian, melainkan juga jawaban. Sedangkan
kalimat imperatif adalah kalimat yang isinya meminta agar si pendengar atau yang mendengar kalimat itu
memberi tanggapan berupa tindakan atau perbuatan yang diminta.
Pembagian kalimat deklaratif, interogatif, dan imperatif adalah
berdasarkan bentuk kalimat secara terlepas.Artinya kalimat dilihat atau
dipandang sebagai satu bentuk keutuhan tertinggi. Kalau kalimat-kalimat itu
dipandang pada tataran yang lebih tinggi yakni dari tingkat wacana maka
kalimat-kalimat tersebut dapat saja menjadi tidak sama antara bentuk formalnya
dengan bentuk isinya. Ada kemungkinan sebuah kalimat deklaratif atau kalimat
interogatif tidak lagi berisi pernyataan dan pertanyaan melainkan menjadi
berisi perintah. Hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan norma sosial dan
etika tutur. Jadi, bukan kalimat imperatif yang diujarkan melainkan kalimat
deklaratif atau interogatif.
Austin(1962) dalam Deborah Schiffrin (2007:63) membedakan kalimat deklaratif berdasarkan maknanya menjadi kalimat
konstatif dan kalimat performatif. Yang dimaksud dengan kalimat konstatif
adalah kalimat yang berisi pernyataan belaka seperti “Ibu dosen kami cantik
sekali”, atau “Pagi tadi dia terlambat bangun”.Sedangkan yang dimaksud dengan
kalimat performatif adalah kalimat yang berisi perlakuan. Artinya apa yang
diucapkan oleh si pengujar berisi apa yang dilakukannya. Misalnya, kalau
seorang rektor mengatakan, “Dengan mengucapkan Bismillah acara pelatihan ini
saya buka”, maka makna kalimat itu adalah apa yang diucapkannya. Atau dengan
kata lain, apa yang dilakukannya itu adalah apa yang diucapkannya.
Kalimat performatif dapat digunakan untuk mengungkapkan sesuatu secara
eksplisit dan implisit.Secara eksplisit, artinya, dengan menghadirkan kata-kata
yang mengacu pada pelaku seperti saya atau
kami.Umpamanya, “Saya berjanji akan
mengirimkan uang itu secepatnya”.Sedangkan kalimat performatif yang implisit
adalah yang tanpa menghadirkan kata-kata yang menyatakan pelaku.Misalnya “jalan
ditutup” (yang secara implisit memperingatkan untuk tidak melewati jalan itu).
Di balik kalimat-kalimat performatif yang implisit itu tentunya ada pihak yang
meminta agar kita melakukan apa yang dimintanya.
Austin (1960:150-163) membagi kalimat performatif menjadi lima kategori,
yaitu (1) kalimat verdiktif yakni kalimat perlakuan yang menyatakan keputusan
atau penilaian, misalnya, “Kami menyatakan terdakwa bersalah”; (2) kalimat
eksersitif yakni kalimat perlakuan yang menyatakan nasihat, peringatan, dan
sebagainya, misalnya, “Kami harap kalian setuju dengan keputusan ini”; (3)
kalimat komisif adalah kalimat perlakuan yang dicirikan dengan perjanjian,
pembicara berjanji dengan Anda untuk melakukan sesuatu, misalnya, “Besok kita
menonton sepak bola”; (4) kalimat behatitif adalah kalimat perlakuan yang
berhubungan dengan tingkah laku sosial karena seseorang mendapat keberuntungan
atau kemalangan, misalnya, “Saya mengucapkan selamat atas pelantikan Anda
menjadi mahasiswa teladan”; dan (5) kalimat ekspositif adalah kalimat perlakuan
yang memberi penjelasan, keterangan, atau perincian kepada seseorang, misalnya,
“Saya jelaskan kepada Anda bahwa dia tidak bersalah”.
Tindak tutur yang dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh Austin
(1962: 100-102) dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung
sekaligus, yaitu:
1.
Tindak tutur lokusi, yakni
tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur
dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami (pernyataan). Misalnya,
“Ibu berkata kepada saya agar saya membantunya”.
2.
Tindak tutur ilokusi, adalah
tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang
eksplisit. Tindak tutur ilokusi biasanya berkenaan dengan pemberian izin,
mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan.Misalnya “Ibu
menyuruh saya agar segera berangkat”.Kalau tindak tutur ilokusi hanya berkaitan
dengan makna, maka makna tindak tutur ilokusi berkaitan dengan nilai, yang
dibawakan oleh preposisinya.
3.
Tindak tutur perlokusi,
adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan
dengan sikap dan perilaku nonlinguistic dari orang lain itu. Misalnya, karena
adanya ucapan dokter (kepada pasiennya) “Mungkin ibu menderita penyakit jantung
koroner”, maka si pasien akan panik dan sedih.
4.
Tindak
tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan
kalimat performatif yang eksplisit.Menurut pendapat Austin ilokusi adalah
tindak melakukan sesuatu.Ilokusi merupakan tindak tutur yang mengandung maksud
dan fungsi atau daya tuturan. Bagi Austin, tujuan penutur dalam bertutur bukan
hanya untuk memproduksi kalimat-kalimat yang memiliki pengertian dan acuan
tertentu. Bahkan tujuannya adalah untuk menghasilkan kalimat-kalimat yang
memberikan konstribusi jenis gerakan interaksional tertentu pada
komunikasi.Tindak tutur ilokusi ini biasanya berkenaan dengan pemberian izin,
mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan. Misalnya:
1. Sudah hampir pukul tujuh
Kalimat di atas bila dituturkan oleh seorang suami kepada
istrinya di pagi hari, selain memberi informasi tentang waktu, juga berisi
tindakan yaitu mengingatkan si istri bahwa si suami harus segera berangkat ke
kantor, jadi minta disediakan sarapan. Oleh karena itu, si istri akan menjawab
mungkin seperti kalimat berikut, “Ya Pak! Sebentar lagi sarapan siap.
5.
Tindak
tutur lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu sebagaimana adanya
atau The Act of Saying Something tindakan untuk mengatakan sesuatu.Fokus
lokusi adalah makna tuturan yang diucapkan, bukan mempermasalahkan maksud atau
fungsi tuturan itu.Rohmadi mendefinisikan bahwa lokusi adalah tindak bertutur
dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata,
frasa, dan kalimat itu.Lokusi dapat dikatakan sebagai the act of saying
something.Tindak lokusi merupakan tindakan yang paling mudah diidentifikasi
karena dalam pengidentifikasiannya tidak memperhitungkan konteks tuturan.
Dengan kata lain, tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan
sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang
bermakna dan dapat dipahami. Misalnya:
1)
Jembatan
Suramadu menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura
2)
Tahun
2004 gempa dan tsunami melanda Banda Aceh.
Dua kalimat di atas dituturkan oleh
seorang penutur semata-mata hanya untuk memberi informasi sesuatu belaka, tanpa
tendensi untuk melakukan sesuatu.apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya.
Informasi yang diberikan pada kalimat pertama adalah mengenai jembatan Suramadu
yang menghubungkan pulau Jawa dan Pulau Madura.Sedangkan kalimat kedua memberi
informasi mengenai gempa dan tsunami yang pada tahun 2004 melanda Banda
Aceh.Lalu, apabila disimak baik-baik tampaknya tindak tutur louksi ini hanya
memberi makna secara harfiah, seperti yang dinyatakan dalam kalimatnya.
6.
Tindak
tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang
lain sehubungan dengan sikap dan perilaku nonlinguistik dari orang lain.
Misalnya:
1. Rumah
saya jauh sih
2. Minggu
lalu saya ada keperluan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan
Tuturan pada kalimat pertama bukan hanya memberi informasi
bahwa rumah si penutur itu jauh, tetapi juga bila dituturkan oleh seorang guru
kepada kepala sekolah dalam rapat penyusunan jadwal pelajaran pada awal tahun
menyatakan maksud bahwa si penutur tidak dapat datang tepat waktu pada jam
pertama. Maka efeknya atau pengaruhnya yang diharapkan si kepala sekolah akan
memberi tugas mengajar tidak pada jam-jam pertama, melainkan pada jam-jam lebih
siang. Kalimat kedua selain memberi informasi bahwa si penutur pada minggu lalu
ada kegiatan di keluarga, juga bila dituturkan pada lawan tutur yang pada
minggu lalu mengundang untuk hadir pada resepsi pernikahan, bermaksud juga
minta maaf.Lalu, efek yang diharapkan adalah agar si lawan tutur memberi maaf
kepada si penutur.
Untuk
memperjelas pemahaman kita tentang lokusi, ilokusi dan perlokusi dapat kita
lihat dengan memberi contoh dalam satu tuturan.
“Anjing
galak itu ada di kebun”
Jika penutur yang mengatakan kalimat tersebut sedang
berusaha memproduksi kalimat yang maknanya didasarkan pada acuan anjing dan
kebun tertentu dalam dunia luar, maka penutur ini sedang memproduksi tindak
lokusi.Sedangkan jika si penutur bermaksud memperingatkan seseorang agar tidak
masuk ke dalam kebun karena di dalam kebun ada anjing galak, maka peringatan
merupakan daya ilokusi ujaran itu. Dan Jika dengan mengujarkan “Anjing galak
itu ada di kebun”, penutur berhasil menghalangi pendengarnya untuk masuk ke
dalam kebun, maka melalui ujaran ini, penutur telah melakukan suatu tindak
perlokusi.
Pencetus teori tindak tutur, Searle membagi tindak tutur
menjadi lima kategori:
1.
Representative/asertif,
yaitu tuturan yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan.
Tindak tutur jenis ini juga disebut dengan tindak tutur asertif.Yang
termasuk tindak tutur jenis ini adalah tuturan menyatakan, menuntut, mengakui,
menunjukkan, melaporkan, memberikan kesaksian, menyebutkan, berspekulasi.
Contoh jenis tuturan ini adalah: “Adik selalu unggul di kelasnya”. Tuturan
tersebut termasuk tindak tutur representatif sebab berisi informasi yang
penuturnya terikat oleh kebenaran isi tuturan tersebut.Penutur bertanggung
jawab bahwa tuturan yang diucapkan itu memang fakta dan dapat dibuktikan di
lapangan bahwa si adik rajin belajar dan selalu mendapatkan peringkat pertama
di kelasnya. Contoh yang lain adalah: “Tim sepak bola andalanku menang telak”,
“Bapak gubernur meresmikan gedung baru ini”.
2.
Direktif/impositif,
yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar si pendengar melakukan
tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu. Tindak tutur direktif disebut
juga dengan tindak tutur impositif. Yang termasuk ke dalam tindak tutur
jenis ini antara lain tuturan meminta, mengajak, memaksa, menyarankan,
mendesak, menyuruh, menagih, memerintah, mendesak, memohon, menantang, memberi
aba-aba. Contohnya adalah “Bantu aku memperbaiki tugas ini”.Contoh tersebut
termasuk ke dalam tindak tutur jenis direktif sebab tuturan itu dituturkan
dimaksudkan penuturnya agar melakukan tindakan yang sesuai yang disebutkan
dalam tuturannya yakni membantu memperbaiki tugas.Indikator dari tuturan
direktif adalah adanya suatu tindakan yang dilakukan oleh mitra tutur setelah
mendengar tuturan tersebut.
3.
Ekspresif/evaluatif.
Tindak tutur
ini disebut juga dengan tindak tutur evaluatif.Tindak tutur ekspresif
adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar tuturannya diartikan
sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan itu, meliputi
tuturan mengucapkan terima kasih, mengeluh, mengucapkan selamat, menyanjung,
memuji, meyalahkan, dan mengkritik.Tuturan “Sudah kerja keras mencari uang,
tetap saja hasilnya tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga”.Tuturan tersebut
merupakan tindak tutur ekspresif mengeluh yang dapat diartikan sebagai evaluasi
tentang hal yang dituturkannya, yaitu usaha mencari uang yang hasilnya selalu
tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Contoh tuturan lain adalah
“Pertanyaanmu bagus sekali” (memuji), “Gara-gara kecerobohan kamu, kelompok
kita didiskualifikasi dari kompetisi ini” (menyalahkan), “Selamat ya, Bu,
anak Anda perempuan” (mengucapkan selamat).
4.
Komisif.
Tindak tutur
komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan segala
hal yang disebutkan dalam ujarannya, misalnya bersumpah, berjanji, mengancam,
menyatakan kesanggupan, berkaul.Contoh tindak tutur komisif kesanggupan adalah
“Saya sanggup melaksanakan amanah ini dengan baik”. Tuturan itu mengikat
penuturnya untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Hal ini
membawa konsekuensi bagi dirinya untuk memenuhi apa yang telah dituturkannya.
Cotoh tuturan yang lain adalah “Besok saya akan datang ke pameran lukisan
Anda”, “Jika sore nanti hujan, aku tidak jadi berangkat ke Solo”.
5.
Deklaratif/establisif/isbati,
yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status,
keadaan, dsb) yang baru. Tindak tutur ini disebut juga dengan istilah isbati.Yang
termasuk ke dalam jenis tuutran ini adalah tuturan dengan maksud mengesankan,
memutuskan, membatalkan, melarang, mengabulkan, mengizinkan, menggolongkan,
mengangkat, mengampuni, memaafkan.Tindak tutur deklarasi dapat dilihat dari
contoh berikut ini.
“Ibu tidak jadi membelikan adik mainan.” (membatalkan)
“Bapak memaafkan kesalahanmu.” (memaafkan)
“Saya memutuskan untuk mengajar di SMA almamater
saya.” (memutuskan).
Tindak tutur juga dibedakan menjadi dua yaitu tindak tutur
langsung dan tindak tutur tidak langsung.Tindak tutur langsung merupakan bentuk
deklaratif yang digunakan untuk membuat suatu pernyataan, sedangkan tindak
tutur tidak langsung merupakan bentuk deklaratif yang digunakan untuk membuat
suatu permohonan.Penggunaan tuturan secara konvensional menandai kelangsungan
suatu tindak tutur langsung.Tuturan deklaratif, tuturan interogatif, dan
tuturan imperatif secara konvensional dituturkan untuk menyatakan suatu
informasi, menanyakan sesuatu, dan memerintahkan mitra tutur melakukan
sesuatu.Kesesuaian antara modus dan fungsinya secara konvensional inilah yang
merupakan tindak tutur langsung. Sebaliknya, jika tututan deklaratif digunakan
untuk bertanya atau memerintah atau tuturan yang bermodus lain yang digunakan
secara tidak konvensional, tuturan itu merupakan tindak tutur tidak langsung.
Misalnya, pernyataan “Di luar dingin”.Jika stuturan
ini digunakan untuk membuat suatu pernyataan dengan maksud menginformasikan
kepada pendengar tentang cuaca maka tuturan tersebut berfungsi sebagai tindak
tutur langsung.Sedangkan jika tuturan itu digunakan untuk membuat suatu
perintah atau permohonan dalam arti si penutur memohon kepada pendengar agar
menutup pintu, maka tuturan tersebut berfungsi sebagai suatu tindak tutur tidak
langsung.
5.
Kajian Sosiolinguistik Interaksional
Definisi di pembahasan
sosiolinguistik interaksional ini bukan definisi yang semestinya.Akan tetapi,
definisi di pembahasan sosiolinguistik interaksional ini adalah pandangan atau
lebih tepatnya sebuah kontribusi dari dua tokoh yang akhirnya bisa mengembangkan
masalah sosiolinguistik interaksional.Dalam bagian ini, Deborah (2007: 125) mendeskripsikan gagasan dasar
sosiolingustik interaksional.Deborah mengawali dengan kerja Gumperz dan
kemudian beralih ke kerja Goffman.
Bahwa sosiolinguistik interaksional
memberikan sebuah ancangan wacana yang berfokus pada peletakan makna atau
penempatan makna.Jadi, Gumperz fokus pada ditempatkanya inference (dugaan),
sedangkan Goffman memberikan kerangka kerja sosiologis untuk mendeskripsikan
dan memahami bentuk dan makna untuk konteks sosial dan interpersonal yang
memberikan praduga untuk interpretasi makna. Mencoba menemukan penempatan makna
dan mencari bagaimana makna tersebut memberi kontribusi ke arah proses dan
pemerolehan interaksi.
6. Kajian Analisis Percakapan
Analisis percakapan (AP) merupakan suatu pendekatan analisis wacana
(Achmad, 2006:11) dalam http://abdurahman-padang.blogspot.com/2012/11/analisis-percakapan-pasambahan.html. Pendekatan ini telah dipopulerkan oleh ahli
sosiologi Garfinkel berdasarkan ancangan etnometodelogi dan kemudian diterapkan
dalam analisis percakapan oleh Sack (1975) dan Jeffersen (1974). AP berbeda
dengan cabang sosiologi karena bukan hanya mengalisis aturan sosial tapi juga
mencari dan menemukan cara atau metode yang digunakan anggota masyarakat untuk
menghasilkan makna aturan sosial. Analisis percakapan merupakan sebuah ancangan
wacana yang menekankan konteks, relevansi konteks, berdasarkan teks.
Percakapan merupakan sumber bagi aturan sosial yang memperlihatkan adanya
urutan dan struktur percakapan. AP menaruh perhatian pada masalah aturan
sosial yaitu bagaimana bahasa
menciptakan dan diciptakan oleh konteks sosial, di samping pengetahuan manusia
yang tidak terbatas pada pengetahuan sempit tetapi meliputi kebiasaan yang ada
dan digunakan. Ringkasnya, pengetahuan tidak
dapat dipisahkan dari konteks dan masyarakat pemakainya, sehingga perlu
dianalisis.
B. Manfaat
Kajian Wacana Dalam Konteks Indonesia
Kajian wacana memiliki manfaat yang besar apabila
dikaitkan dengan koteks Indonesia yang beraneka ragam kultur dan budayanya.
Manfaat tersebut antara lain sebagai berikut.
1)
Membantu
masyarakat memahami berbagai permasalahan yang terjadi sekaligus mencari
solusinya. Dengan adanya analisis wacana dapat membantu masyarakat untuk
berpikir kritis dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada di dalam
masyarakat. Misalnya saja, kajian wacana akan membantu dalam mendalami
permasalahan berikut mencari solusi atas berbagai masalah misalnya banjir yang
selalu melanda ibukota setiap tahun, memahami bursa pencalonan presiden,
menangani permasalahan berkaitan dengan pengemis yang menjamur dimana-mana,
kemacetan lalu lintas, dan lain sebagainya.
2)
Sebagai bahan
pertimbangan untuk menentukan langkah yang akan diambil setelah melihat fakta
yang berkembang di masyarakat. Dalam sebuah analisis wacana pasti di dalamnya
terdapat berbagai pandangan yang didukung oleh pemikiran-pemikiran yang logis.
Dengan adanya bahan pertimbangan ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam
menentukan langkah. Contoh sederhana, ketika seorang wanita akan memilih produk
kecantikan cocok dengan dirinya tentu terdapat banyak penawaran produk yang
bervariasi mulai dari bentuk produk, harga, maupun kualitasnya. Kajian wacana
ini akan membantu menganalisis untuk menentukan pilihan tersebut.
3)
Kajian wacana
dapat mengungkap berbagai fakta, idealisme yang tersirat dalam sebuah wacana
guna mengetahui maksud dan tujuan penulis wacana tersebut. Kajian wacana ini
terutama adalah manfaat kajian wacana kritis. Kajian ini akan membantu
masyarakat dalam memahami lebih dalam berkaitan dengan dominasi kekuasaan yang
ada dalam wacana. Misalnya, dalam iklan di dalamnya pasti ada upaya untuk
memengaruhi pemirsa/pembaca untuk menggunakan produk/jasa tertentu. Dengan
adanya analisis wacana kritis akan membantu masyarakat untuk berpikir secara
lebih kritis disertai berbagai pertimbangan yang matang agar tidak mudah
tergoda oleh bujuk rayu iklan yang bernada bombastis tersebut.
4)
Membongkar
nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah wacana. Nilai-nilai ini tentu adalah
nilai-nilai kebenaran yang sebenarnya, bukan sekedar kamuflase permainan
bahasa. Masyarakat akan dituntun untuk memilah mana nilai yang baik dan mana
yang tidak sekaligus mendukung
nilai-nilai yang baik tersebut agar tumbuh subur dalam budaya masyarakat,
misalnya nilai kerukunan, kebersamaan, toleransi, dan lain sebagainya.
5)
Kajian wacana
memberikan kontribusi bagi perkembangan
pendidikan dengan menanamkan sikap skeptic
dan critical thingking terhadap
segala hal. Penanaman sikap ini akan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap
segala hal. Secara tidak langsung hal ini akan mendorong masyarakat untuk selalu berlatih berpikir sistematis.
6)
Kajian wacana
memungkinkan menganalisis fenomena-fenomena yang terjadi di lingkungan sekitar
dari berbagai sudut pandang. Hal ini akan membawa dampak pada meningkatkan
pemahaman dan pengetahuan dari berbagai sisi sehingga memerkaya pengalaman dan
pengetahuan.
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Tindak Tutur
Tempat yang melatari peristiwa tutur
pada saat anak-anak bertutur, tidak hanya menjadi bahan pertimbangan oleh anak,
lebih dari itu, ada kalanya anak juga mendayagunakannya untuk mendukung
keberhasilan tuturannya. Konteks tempat yang didayagunakan oleh anak-anak
meliputi tempat yang berada di sekitar anak ketika bertutur dan tempat lain
yang tidak berada di sekitar anak yang bersangkut paut dengan tuturan yang
diajukan tersebut.
D : Mbak, aku pakai singlet aja ya, kamarnya panas. (sambil membuka baju)
S :
Eh, nanti dimarah Mamamu
D :
Sumuk aku mbak.
S :
Jangan, ayo pakai lagi bajunya!
D :
ah, mbak ini payah loh.
Peristiwa tutur pada data diatas terjadi pada saat anak bersama
penulis dan sedang berada di dalam kamar.Ketika berada di dalam kamar, anak
hanya ingin memakai kaos dalaman saja, tetapi penulis melarangnya agar anak
tidak dimarahi oleh mamanya.Pada dasarnya anak tidak tahan dengan keadaan cuaca
yang panas, dengan demikian anak memanfaatkan keberadaannya di kamar untuk
meminta kepada penulis agar diizinkan hanya mengenakan singlet.Pernyataan
“Mbak, aku pakai singlet aja ya, kamarnya panas” merupakan sebuah upaya yang
dilakukan anak untuk mendayagunakan keberadaannya di dalam kamar, untuk
mendukung permintaannya. Dengan cara yersebut anak berharap penulis dapat
memperoleh bahan untuk mempertimbangkan ulang permintaan yang telah ditolak
oleh penulis dalam percakapan sebelumnya.
BAB
IV
PENUTUP
SIMPULAN
Berdasarkan hasil uraian dari bab
I sampai dengan bab III, penulis menyimpulkan bahwa ancangan kajian
wacana terdiri dari enam macam. Diantaranya : teori tindak tutur, teori sosiolingustik interaksional, teori etnografi
komunikasi, teori pragmatik, teori analisis percakapan, dan teori analisis
variasi. Dalam bab pembahasan dijelaskan mengenai Tindak tutur yang berhubungan
dengan konteks tempat, baik tempat yang berada di sekitar anak
maupun tempat yang jauh dari keberadaan anak.
Selain itu,
ancangan kajian wacana mempunyai manfaat diantaranya: Membantu masyarakat memahami berbagai
permasalahan yang terjadi sekaligus mencari solusinya, Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan
langkah yang akan diambil setelah melihat fakta yang berkembang di masyarakat, Kajian wacana dapat mengungkap berbagai fakta,
idealisme yang tersirat dalam sebuah wacana guna mengetahui maksud dan tujuan
penulis wacana tersebut, Membongkar nilai-nilai yang terkandung dalam
sebuah wacana. Nilai-nilai ini tentu adalah nilai-nilai kebenaran yang
sebenarnya, bukan sekedar kamuflase permainan bahasa, Kajian wacana memberikan kontribusi bagi perkembangan pendidikan dengan
menanamkan sikap skeptic dan critical thingking terhadap segala hal, Kajian wacana memungkinkan menganalisis
fenomena-fenomena yang terjadi di lingkungan sekitar dari berbagai sudut
pandang. Hal ini akan membawa dampak pada meningkatkan pemahaman dan
pengetahuan dari berbagai sisi sehingga memerkaya pengalaman dan pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Schiffrin, D. 2007. Ancangan Kajian Wacana. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar